
Hary Tanoe Bantah Kasus Suap PT Bhakti Investama (VIVAnews/ Muhamad Solihin)
HFRnews - Hary Tanoesoedibjo, taipan pemilik PT Bhakti Investama, perusahaan yang memiliki aset Rp19 triliun itu berjanji akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi Jumat siang ini 15 Juni 2012. Mengapa KPK akhirnya memanggil pengusaha nasional yang juga Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem itu.
KPK memang terus mendalami keterkaitan James Gunardjo dengan PT Bhakti Investama. Termasuk dengan PT Agis Tbk, yang sama-sama berkantor dengan Bhakti Investama di gedung MNC Tower, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
James Gunardjo adalah seorang pengusaha yang tertangkap tangan penyidik KPK pada Rabu 6 Juni 2012 lalu, karena diduga memberikan suap kepada mantan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo, Tomy Hindratno.
Mereka yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu ditangkap di rumah makan Sederhana di Jalan Abdullah Safii, Tebet, Jakarta Selatan. KPK menyita amplop coklat berisi uang senilai Rp285 juta. Dari hasil penangkapan itu, KPK lalu mendalami kasus itu lain dengan melakukan sejumlah penggeledahan dan pengusutan untuk mengungkap motif apa dibalik kasus penyuapan itu.
Pada 8 Juni lalu, KPK menggeledah kantor Bhakti Investama. Menurut pengacara Bhakti Investama, KPK menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan itu. "Dokumen pajak yang tahun 2010 dan dokumen restitusi pajak Bhakti," kata Andi Simangunsong, pengacara Bhakti Investama saat dihubungi VIVAnews, Senin 11 Juni 2012.
Hary Tanoesoedibjo menilai pemberitaan yang menyeret perusahaan miliknya sudah berlebihan dan tidak masuk akal. Apalagi yang dipermasalahkan soal pajak. Padahal setiap tahun sebagai wajib pajak, Bhakti selalu memenuhi kewajiban. "Diduga ada kecurangan pajak. Sangat tidak logis," kata Hary dalam jumpa pers bersama pakar hukum tata negara yang juga advokat Yusril Ihza Mahendra di kantornya, MNC Tower, Jakarta, Rabu 13 Juni 2012.
Selaku pendiri Bhakti Investama, Hary mengaku prihatin dengan pemberitaan yang simpang siur mengenai grup usahanya itu. Dia lalu membeberkan besar aset milik Bhakti yang mencapai Rp19 triliun, dengan pajak hampir Rp1,2 triliun pada 2011.
Secara historis, setiap tahun aset Bhakti selalu mengalami peningkatan. "Bisa bayangkan berapa besar kontribusi kami buat negara dan masyarakat. APBN dibiayai oleh pajak," jelas Hary Tanoe.
Selain tuduhan kecurangan pajak, ada juga pemberitaan yang menyebut suap dan restitusi pajak. Padahal, kata Hary, pihaknya tidak mengenal tersangka suap yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kami tidak kenal dengan Tomy dari Sidoarjo dan James," kata dia.(Viva)
0 komentar:
Post a Comment
Koment Di Sini Gan
Maaf Kalau Lama Balasnya