Lapangan gas
HFRnews - Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Hendi Prio Santoso, menegaskan, jika harga gas tidak mengalami penyesuaian dari harga lama ke baru, perseroan akan mengalami kerugian.
"Kalau di bawah harga baru, ya kami nombok. Satu sen saja di bawah itu, ya kami nombok," kata Hendi Prio Santoso dalam diskusi di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Minggu 24 Juni 2012.
Menurut dia, distribusi gas untuk wilayah Jawa Bagian Barat terbesar dari ConocoPhillips, yakni sebanyak 84 persen. Sementara itu, Pertamina Pagardewa sebanyak 21 persen. Pada 1 April 2012, harga gas dari ConocoPhillips dinaikkan sebesar 203 persen dan dari Pertamina Pagardewa naik 141 persen.
Perhitungannya, menurut Hendi, untuk mendapatkan harga baru itu sederhana. Dari tarif lama gas PGN ditambahkan dengan kenaikan dari tarif baru di hulu. Dari ConocoPhillips, dia mencontohkan, sebelumnya harga gas hulu sebesar US$1,85 naik menjadi US$5,6 per juta British thermal unit (mmbtu), sedangkan PGN dari sebelumnya US$6,7 menjadi US$10,1 per mmbtu.
"ConocoPhillips naik US$3,8, sedangkan kami cuma US$3,6 per mmbtu. Kami sudah memberikan subsidi. Padahal sudah dinaikkan," kata dia.
Hendi menegaskan, biar bagaimana pun, PGN merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Untuk itu, perseroan harus memberikan dividen dan keuntungan bagi pemerintah. Sebab, lebih dari 50 persen saham PGN masih dimiliki oleh pemerintah.
Untuk itu, Hendi mengimbau agar semua pihak untuk lebih proporsional dalam memberikan pernyataan. Terutama terkait kesepakatan dengan perusahaan hulu yang telah ditandatangani, PGN telah mendapatkan tagihan dengan harga baru sejak 1 April lalu.
"Jangan cuci tangan, tidak apa-apa kami jadi bumper. Tapi, kami jangan digebuki lagi," tegas dia.
0 komentar:
Post a Comment
Koment Di Sini Gan
Maaf Kalau Lama Balasnya